Penerimaan
anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2016 pernyataan
tidak melakukan KKN dan menggunakan prinsip Betah. Yakni akronim dari
bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Rekrutmen
melibatkan pengawas eksternal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM),
Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan (Disdukcapil) kabupaten Katingan
dan LSM, Wartawan serta unsur pengawasan Internal Polri dari Propam dan
Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Katingan.
Waka
Polres Katingan Cliffry S. Lapian, S.I.K, mengimbau agar masyarakat
tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan panitia atau pejabat
Kepolisian yang menjanjikan dapat lulus. Apalagi dengan memberikan
sejumlah uang, katanya dalam acara penandatanganan pakta integritas
penerimaan 2016 Polres Katingan, Jum’at (29/4) kemarin.
Kepala
Bagian Sumber Daya Manusia (Kabagsumda) polres Katingan Kompol
Sumarsono, S.H. menambahkan, terdapat empat poin dalam pakta integritas
yang ditandatangani panitia seleksi penerimaan anggota polri tahun 2016.
Pertama, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penerimaan anggota polri.
Kedua,
bersungguh-sungguh untuk melakukan seluruh rangkaian kegiatan
penerimaan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Ketiga, panitia seleksi membuka akses bagi pihak eksternal untuk mengawasi jalannya penerimaan.
Keempat, bersedia menghadapi segala konsekuensi sebagai wujud pertanggungjawaban selaku panitia penerimaan.
”Kami
akan memperlakukan para calon siswa (casis) dengan humanis. Tidak ada
jalan jongkok dan sebagainya begitu masuk gerbang Polres Katingan,” kata
Sumarsono dalam sambutannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar